Satuan
Karya Pramuka (Saka) Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam
rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang
berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam.
Tujuan dibentuknya Saka Bahari adalah untuk membina dan mengembangkan anggota Gerakan Pramuka agar :
- Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan
kecakapan di bidang kebaharian, yang dapat menjurus kepada kariernya di
masa mendatang.
- Memiliki rasa cinta kepada laut dan perairan dalam berikut seluruh
isinya pada khusunya dan rasa cinta kepada tanah air Indonesia pada
umumnya.
- Memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan hidup, terutama menyangkut kebaharian.
- Mampu menyelenggarakan proyek-proyek kegiatan di bidang kebaharian
secara positif berdaya guna dan tepat guna, sesuai dengan minat dan
bakatnya serta bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya
Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta
didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya
dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta
didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan
menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Bahari adalah :
- Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
- Pramuka Penggalang Terap.
- Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus
Syarat menjadi Anggota Saka Bahari :
- Mendapat izin dari orang tua/wali dan pembina Gugusdepan
- Berusia antara 14-25 tahun
- Sehat jasmani dan rokhani
- Berminat dan bersedia untuk berberan aktif dalam segala kegiatan Saka Bahari
Saka Bahari meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Sumberdaya Bahari
2. Krida Jasa Bahari
3. Krida Wisata Bahari
4. Krida Reksa Bahari
Krida Sumberdaya Bahari, terdiri atas 6 (enam) SKK :
1. SKK Penangkapan Ikan
2. SKK Alat Penangkap Ikan
3. SKK Budidaya Laut
4. SKK Pengolahan Hasil laut
5. SKK Budidaya Air Payau/Tambak
6. SKK Pertambangan Mineral.
Krida Jasa Bahari, terdiri atas 9 (sembilan) SKK :
1. SKK Listrik
2. SKK Mesin
3. SKK Pengecatan
4. SKK Elektronika
5. SKK Pengelas
6. SKK Perencana Kapal
7. SKK Perahu Motor
8. SKK Pelaut
9. SKK Operator Alat Bongkar Muat.
Krida Wisata Bahari, mempunyai 8 (delapan) SKK :
1. SKK Renang
2. SKK Layar
3. SKK Selam
4. SKK Dayung
5. SKK Ski Air
6. SKK Pemandu Wisata Laut
7. SKK Selancar Angin
8. SKK Penyelamatan di Pantai.
Krida Reksa Bahari, mempunyai 7 (tujuh) SKK :
1. SKK Navigasi
2. SKK Telekomunikasi
3. SKK Isyarat Bendera
4. SKK Isyarat Optik
5. SKK Pelestarian Sumberdaya Laut
6. SKK Pengemudi Sekoci
7. SKK SAR di Laut.
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bahari adalah :
- Mampu dan dapat memanfaatkan segala pengetahuan, pengalaman dan
kecakapannya untuk ikut berperan serta secara aktif dalam Pembangunan
Nasional, khususnya di bidang kebaharian.
- Merasa ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kebaharian.
|
0 komentar:
Posting Komentar