Baris berbaris adalah salah satu wujud latihan
fisik yang diperlukan guna menanamkan disiplin mempertebal rasa dan
semangat kebangsaan, patriotisme serta rasa tanggungjawab yang tinggi bagi
peserta didik sehingga diperoleh sikap lahir (ketegapan, ketangkasan,
kelincahan dan kerapihan) dan sikap batin (ketaatan, keikhlasan
berkorban, kesetiakawanan dan persatuan) yang diharapkan.
II. MATERI POKOK
1. Aba-Aba
a. Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang pelatih/pemimpin barisan kepada barisan untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b. Aba-aba terbagi atas 3 macam yaitu :
Aba-aba peringatan, dipergunakan hanya jika perlu, untuk menegaskan maksud dari aba-aba petunjuk/pelaksanaan.
Contoh :
- “Kepada Pemimpin Upacara” è Hormat è Grak
- “Untuk Amanat” è Istirahat Ditempat è Grak
Aba-aba petunjuk, adalah inti perintah yang cukup jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh :
- “Lencang Kanan” è Grak
- “Maju” è Jalan
Aba-aba pelaksanaan, adalah ketegasan mengenai saat melaksanakan aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah :
<1> Grak : Dipergunakan untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat
<2> Jalan : Dipergunakan untuk gerakan-gerakan yang meninggalkan tempat
<3> Mulai : Dipergunakan pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Dengan
catatan apabila meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka
aba-aba pelaksanaan harus didahulu dengan aba-aba peringatan “MAJU”.
2. Gerakan Dasar Di Tempat
a. Sikap Sempurna
Aba‑aba : SIAP = GRAK
Pelaksanaan :
Pada aba‑aba pelaksanaan, badan/tubuh berdiri tegak, kedua turnit rapat, kedua kaki membentuk sudut 60°,
lutut lurus, dan paha dirapatkan, berat badan dibagi atas dua kaki.
Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang
sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat pada badan, pergelangan lengan
lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada
paha, ibu jari menghadap ke depan. Leher lurus, dagu ditarik, mulut
tertutup, gigi dirapatkan, mata memandang lurus mendatar ke depan, dan
bernapas sewajarnya.
b. Istirahat.
Aba‑aba: ISTIRAHAT DI TEMPAT = GRAK
Pelaksanaan :
Pada
aba‑aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak
sepanjang telapak kaki (± 30 cm). Kedua belah lengan dibawa ke belakang
di bawah pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri
tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan
telunjuk serta kedua lengan dilemaskan badan dapat bergerak.
<1> Dalam
keadaan parade di mana diperlukan pemusatan pikiran dan kerapian
diperlukan aba‑aba petunjuk sebelum aba‑aba peringatan dan pelaksanaan
aba‑aba “PARADE ISTIRAHAT DI TEMPAT è GRAK”.
Pelaksanaan :
Sama
dehgan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atas sedikit (di
pinggang), tidak boleh bergerak, berbicara dan pandangan ke depan.
<2> Dalam
keadaan parade maupun bukan parade apabila akan diberikan sesuatu
amanat oleh atasan, maka istirahat dilakukan atas : aba‑aba “UNTUK
PERHATIAN è ISTIRAHAT DI TEMPAT è GRAK”
Pelaksanaan :
Sama dengan tersebut pada titik <1>, dan pandangan ditujukan kepada pemberi perhatian/amanat.
<3> Apabila
dalam keadaan “ISTIRAHAT DI TEMPAT” yang tidak didahului dengan aba‑aba
petunjuk “PARADE UNTUK PERHATIAN, diberikan ananat oleh seorang
Pembina maka pada waktu diucapkan kata-kata pertama dari amanat,
pasukan secara serentak mengambil sikap sempuma, kemudian kembali
mengambil sikap, “UNTUK PERHATIAN ISTIRAHAT DI TEMPAT".
Apabila
dalam keadaan ISTIRAHAT DI TEMPAT, seorang Pembina datang untuk
memberikan perhatian ataupun petunjuk‑petunjuk, maka Pembina dengan
menggunakan “PERHATIAN”, barisan mengambil sikap sempurna tanpa
mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap, UNTUK PERHATIAN è ISTIRAHAT DI TEMPAT è GRAK.
Pada
kata‑kata: PERHATIAN SELESAI ATAU SEKIAN barisan kembali ke sikap
sempurna tanpa didahului, aba‑aba, kemudian kembali ke sikap istirahat
di tempat.
Maksud
dari sikap terakhir ini sebagai jawaban tanpa suara, bahwa
petunjuk‑petunjuk yang diberikan oleh Pelatih/Pemimpin barisan akan
dijalankan.
c. Lencang Kanan/Kiri (hanya dalam bentuk bersyaf)
Aba‑aba : LENCANG KANAN / KIRI è GRAK
Pelaksanaan :
Gerakan
ini dijalankan dengan sikap sempurna. Pada aba‑aba pelaksanaan, semua
mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari‑jari tangan kanan/kiri
menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas. Bersarnaan dengan ini
kepala dipalingkan ke kanan/kiri, kecuali penjuru kanan/kiri.
Masing‑masing
meluruskan diri sehingga dapat melihat dada teman yang berada di
sebelah kanan/kirinya sampai kepada Penjuru kanan/kiri. Jarak ke samping
harus sedemikian rupa hingga masing‑masing dengan jari‑jari menyentuh
bahu kiri teman yang berada di sebelah kanannya. (Kalau lencang kiri
maka masing-masing tangan kirinya menyentuh bahu kanan teman yang ada di
sebelah kirinya).
Penjuru kanan/kiri tidak berobah di tempat.
<1> Kalau
bersaf tiga maka bagi mereka yang berada di saf tengah dan belakang
diwajibkan mengambil antara 1 lengan kanan/kiri ditambah 2 kepalan
tangan ke depan dan setelah lurus menurunkan lengan. Aba‑aba adalah
lencang kanan/kiri, maka mereka yang mengambil antara depan sarnbil
meluruskan barisan pada hakekatnya melakukan: Lencang depan.
Oleh
karena itu mereka segera kembali ke sikap sempuma tanpa menunggu
aba‑aba: TEGAK=GRAK. Pada aba‑aba: TEGAK=GRAK semua dengan serentak
menurunkan lengan dan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri
dalam sikap sempurna.
<2> Pada
waktu Pemimpin barisan menberikan aba‑aba “LENCANG KANAN/KIRI=GRAK dan
barisan sedang meluruskan syafnya, Pemimpin barisan memeriksa kelurusan
barisan itu dari sebelah kanan/kiri dengan menitik beratkan pada
kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).
d. Setengah Lencang Kanan/Kiri
Aba‑aba: SETENGAH LENCANG KANAN/KIRI=GRAK.
Pelaksanaan
Seperti
pelaksanaan lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang
(bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan teman sebelahnya:
pergelangan tangan lurus, ibu jari sebelah belakang dan empat jari
lainnya rapat satu dengan lain di sebelah depan.
Pada
aba‑aba: TEGAK=GRAK, semua serentak menurunkan lengan dan memalingkan
muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
Setengah
lengan lencang kanan/kiri ini tidak mempengaruhi kewajiban penjuru saf
tengah dan saf belakang untuk mengambil antara sama seperti yang
tercantum dalam catatan nomor c. Jika barisan hendak disuruh berjalan
dalam bentuk berbanjar menuju ke kanan/kiri, hendaknya sebelumnya
diberikan terlebih dahulu aba‑aba LENCANG KANAN=GRAK.
Jika hal ini tidak dilakukan maka jarak yang telah diciptakan tidak dapat menampung langkah biasa yang panjangnya 65 cm.
e. Lencang Depan (hanya dalam bentuk berbanjar)
Aba‑aba: LENCANG DEPAN=GRAK
Pelaksanaan:
Penjuru
tetap sikap sempuma: nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan
dengan mengangkat tangan/lihat pada keterangan cara melatih berkumpul.
Bila berbanjar tiga maka penjuru tengah dan kiri mengambil antara satu
lengan dan setelah lurus menurunkan tangan lalu anggota-anggota yang ada
di banjar tengah dan kiri, tidak perlu mengangkat tangan, hanya
meluruskan terlebih dahulu ke kanan (melihat/memalingkan muka ke kanan)
dan setelah lurus memalingkan muka ke depan.
Saf
terdepan banjar tengah dan kiri setelah selesai mengambil antara satu
lengan (seolah‑olah lencang kanan) wajib segera menurunkan lengannya.
f. Berhitung
Aba‑aba: HITUNG=MULAI
Pelaksanaan :
Jika bersaf, maka pada aba‑aba peringatan, penjuru tetap melihat ke depan, sedang saf terdepan memalingkan muka ke kanan.
Pada
aba-aba pelaksanaan, berturut-turut tiap anggota mulai dari penjuru
kanan menyebut nomornya sambil memalingkan muka kembali ke depan.
Jika berbanjar maka pada aba-aba peringatan, semua anggota dalam sikap sempurna.
Pada aba-aba pelaksanaan tiap anggota mulai dari penjuru kanan penyebutan nomor diucapkan penuh.
Yang
dimaksud dengan pengucapan nomor secara penuh ialah misalnya sebelas
dan buka satu-satu, pengucapan nomor harus secara tegas tetapi dengan
sopan.
Jika
pasukan bersaf/berbanjar tiga, maka yang berada di paling ujung kiri
belakang diharuskan mengucapkan LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA.
3. Gerakan Berjalan
a. Macam langkah: dapat dibeda‑bedakan sebagai berikut :
Panjang sernua langkah diukur dari tumit ke tumit, bila disebut satu langkah, maka panjangnya 65 cm.
Penetapan macarn langkah panjang dan tempo langkah dianggap perlu untuk kepentingan pengendalian dengan maksud‑maksud tertentu.
<1> Langkah
biasa. Dipergunakan untuk bergerak maju dengan panjang langkah serta
tempo tertentu. Cara meletakkan kaki di atas tanah adalah dihentakkan,
dan tumit yang disusul dengan seluruh tapak kaki, akhirnya ujung kaki
meninggalkan tanah pada waktu membuat langkah berikutnya. Waktu
mengayunkan kald ke depan, lutut dibengkokkan sedikit.
<2> Langkah
tegap. Dipergunakan pada waktu, memberi hormat ataupun waktu persiapan
ke arah itu. Berbeda dengan langkah biasa, maka langkah tegap
menghendaki lutut lurus dan hentakan kaki yang wajar, tanpa mengurangi
panjangnya langkah maupun temponya dengan maksud agar jarak dengan
pasukan di belakang tetap terpelihara.
<3> Langkah
perlahan. Dipergunakan waktu mengusung/membawa peti jenazah ataupun
benda‑benda yang cara membawanya wajib dilakukan secara khidmat. Untuk
menghindarkan gerakan naik turun dari jenazah yang diusung/dibawa, maka
langkah‑langkah senantiasa ditahan sebentar di sebelah mata kaki yang
lain.
<4> Langkah
ke samping. Dipergunakan untuk memindahkan barisan/sebagian dari
barisan ke kiri/ke kanan. Untuk menghindarkan aba‑aba “BERHENTI”, maka
jurnlah langkah dengan batas 4, sekaligus telah diucapkan pada aba‑aba
peringatan. Tubuh tetap tegak lurus, dan tidak boleh dimiringkan.
<5> Langkah
ke belakang. Dipergunakan untuk memindahkan barisan/sebagian dari
sebanyak‑banyaknya empat langkah ke belakang. Selamanya dimulai
melangkah dengan kaki kiri. Tubuh tetap tegak, tidak membungkuk.
<6> Langkah
ke depan. Dipergunakan untuk memindahkan barisan/sebagian dari barisan
sebanyak‑banyaknya empat langkah ke depan. Cara melangkah adalah seperti
langkah tegap tetapi dengan tempo yang lebih lambat serta langkah yang
pendek, dan lengan tidak melenggang (lenggangan lengan dapat memperbesar
panjangnya langkah). Tubuh tetap lurus, tidak boleh membungkuk.
<7> Langkah lari. Dipergunakan untuk mempercepat gerakan dari barisan.
b. Panjang dan Tempo Langkah
<1> Dengan
kecepatan 120 langkah @ 65 cm tiap menit, barisan dapat mencapai jarak
sepanjang 60 X 120 X 65 cm = 4,68 km dalam 1 jam. Dengan ketentuan
syarat ketinggian 158 cm bag! barisan, maka untuk sementara panjang
langkah 65 cm merupakan langkah yang normal maksimal. Tetapi jika syarat
ketinggian telah mencapai 160 cm, maka panjang langkah dapat diperbesar
menjadi 70 cm. Bilamana hal ini telah tercapai maka jarak 5 km dapat
ditempuh di dalam waktu normal 1 jam; 60 X 120 X 70 cm = 5,04 km.
<2> Pengurangan
dari 65 cm meniadi 60 cm dengan tempo yang diperlambat khusus untuk
langkah ke depan adalah untuk menjamin sikap yang wajar, karena lengan
tidak melenggang.
<3> Dengan
maksud yang sama ditentukan pula panjangnya serta temponya dari pada
langkah‑langkah perlahan, ke belakang dan ke samping.
<4> Penetapan
panjang dan temponya langkah waktu berlari dianggap untuk sementara
kemarnpuan norma dari pada barisan. Jarak yang dapat dicapai dalam 1 jam
adalah 60 X 165 X 80 cm = 7,92 km.
c. Maju Jalan
Dari sikap Sempurna
Aba‑aba; MAJU=JALAN
Pelaksanaan
<1> Pada
aba‑aba pelaksanaan, kaki kiri diayunkan ke depan lutut lurus, telapak
kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian
dihentakkan ke tanah dengan langkah biasa.
<2> Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang.
Pada
langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilegangkan ke depan
45° dan ke belakang 30°. Tangan menggenggam dengan tidak terpaksa.
Penjuru kanan depan mengambil satu titik yang terletak dalam satu garis
sebagai arah barisan. Seluruh anggota meluruskan barisan pan dengan
melihat kepada belakang leher.
Dilarang keras: ‑ berbicara : - berbicara;
- melihat ke kiri/ke kanan.
Pada
waktu melenggangkan tangan agar tidak kaku gerakannya. Lenggang lengan
kanan ke depan pada langkah pertama adalah 90° sedangkan lengan kiri
30° ke belakang. Selanjutnya lenggangan tangan ke depan adalah 45° dan
kebelakang 30°. Hentakan kaki pada langkah pertama hendaknya dilakukan
secara wajar, ujung kaki tidak boleh menghadap ke luar, tetapi kira-kira
satu dengan yang lain.
Untuk
memelihara kelurusan arah, penjuru kanan melihat jauh ke depan untuk
kemudian mengambil dua benda yang satu dengan yang lainnya harus saling
menjadi patokan.
Contoh: tiang telepon pada jarak 50 m, kemudian di belakangnya sebatang pohon kelapa pada jarak 75 m sebagai penjuru.
d. Langkah Biasa
Pada
waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempuma.
Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak
boleh diseret).
Kemudian
diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan. Cara melangkah
kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di
tanah selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan dengan sewajarnya
lurus ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan 45° ke
belakang 30°. Jari‑jari tangan digenggang dengan tidak terpaksa,
punggung ibu jari menghadap ke atas.
Cara
melangkah seperti ini mengurangi bahaya gegar otak atau‑penggunaan
tenaga seraya merupakan gerakan berjalan yang biasa dan wajar dilakukan
oleh setlap manusia.
e. Langkah Tegap
<1> Darl sikap sempuma.
Aba‑aba: LANGKAH TEGAP MAJU=JALAN.
Pelaksanaan
Mulai
berialan dengan kaki kirt langkah pertama selebar setengah langkah
selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki
dihentakkan terus mencrus tetapi tidak dengan berlebih‑lebihan, telapak
kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut-lutut kaki tidak boleh
diangkat tinggi. Bersamaan dengan langkah pertama genggaman tangan
dibuka sehingga jari‑jari lurus dan rapat lenggang tangan 90° ke depan
dan 30° ke belakang.
<2> Dari langkah biasa
Aba‑aba: LANGKAH TEGAP=JALAN.
Pelaksanaan
Aba‑aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah
satu langkah selanjutnya mulai berjalan seperti tersebut pada butir.
<3> Kembali ke langkah biasa (sedang berjalan)
Aba‑aba: LANGKAH BIASA=JALAN.
Pelaksanaan
Aba‑aba
diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan
mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama dihentakkan,
selanjutnya berjalan seperti biasa.
(1) Pada
waktu perobahan dari langkah tegap ke langkah biasa dan sebaliknya,
maka perobahan tangan terbuka menjadi mengenggam dan sebahknya dilakukan
bersamaan dengan gerakan hentakan kaki.
(2) Dalam keadaan sedang berjalan cukup menggunakan aba‑aba peringatan; LANGKAH TEGAP/ LANGKAH BIASA=JALAN.
Pada tiap‑tiap perobahan langkah (tanpa kata maju).
(3) Langkah tegap hanya dipergunakan pada waktu hendak menyatakan rasa hormat terhadap seseorang yang wajib dihormati.
(a) Pejabat yang berhak menerima penghormatan dengan langkah tegap.
(b) Pejabat yang ada di panggung kehormatan pada waktu upacara‑upacara.
Panjang
dan irama serta tempo langkah sama seperti langkah biasa hanya
dihentakkan secara wajar dengan tapak kaki yang diayunkan sejajar dengan
tanah dan dilakukan dengan lutut lurus. Oleh karena langkah tegap ini
menghendaki tenaga, maka jaraknya ditetapkan maksimal 100 m.
f. Langkah Perlahan
1) Untuk berkabung (mengantar jenazah)
Aba‑aba: LANGKAH PERLAHAN‑MAJU=JALAN
Pelaksanaan :
Gerakan
dilakukan dengan sikap sempurna. Pada aba‑aba "JALAN”, kaki kiri
dilakukan ke depan, setelah kaki kiri menampak di tanah segera disusul
dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata
kaki kiri, kemudian dilanjut kan ditapakkan kaki kanan di depan kaki
kiri, Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula.
Dalam keadaan sedang berjalan, aba‑aba adalah LANGKAH PERLAHAN=JALAN
yang diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah
dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.
Tapak kaki pada saat melangkah (menginjak tanah) tidak dihentakkan, tetapi diletakkan rata‑rata untuk lebih khidmat.
2) Berhenti dalam langkah perlahan.
Aba‑aba : HENTI = GRAK
Pelaksanaan :
Aba‑aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah Ialu ditambah
satu langkah. Selanjutnya kaki kiri menurut irama langkah biasa dan
mengambil sikap sempurna.
g. Langkah ke Samping
Aba‑aba : LANGKAH KANAN/KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Pada
aba‑aba pelaksanaan kaki kiri/kanan dilangkahkan ke samping
kanan/kiri,sepanjang 400 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada
kaki kanan/kiri sikap badan tetap seperti Pada sikap sempurna,
sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
h. Langkah ke Belakang
Aba‑aba : LANGKAH KE BELAKANG=JALAN.
Pelaksanaan :
Pada
aba‑aba pelaksanaan kaki kiri melangkah ke belakang menurut panjangnya
langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah
langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap
badan seperti dalam sikap sempuma. Sebanyak-banyaknya hanya boleh
dilakukan empat langkah.
i. Langkah ke Depan
Aba‑aba : LANGKAH KE DEPAN=JALAN.
Pada
aba‑aba pelaksanaan kaki kiri melangkah ke depan menurut panjang
langkah, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti
gerakan langkah tegap dan dihentakkan terus‑menerus. Lengan tidak boleh
dilenggangkan dan sikap seperti sikap sempurna sebanyak-banyaknya hanya
boleh dilakukan empat langkah.
j. Langkah di Waktu Lari
(1) Dari berhenti
Aba‑aba: LARI‑MAJU=JALAN.
Pelaksanaan :
Pada
aba‑aba peringatan kedua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan
di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap ke luar,
kedua siku sedikit ke belakang badan dicondongkan ke depan. Pada aba‑aba
pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan kaki kiii setengah
langkah dan selanjutnya lari menurut panjang langkah dan tempo dengan
cara kaki diangkat secukupnya. Telapak kaki diletakkan dengan ujung
telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.
(2) Dari langkah biasa.
Aba‑aba: LARI=JALAN Pelaksanaan
Pada aba‑aba peringatan, pelaksanaannya sama dengan butir a.
Aba‑aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah kemudian
ditambah satu langkah, selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.
(3) Kembali ke langkah biasa.
Aba‑aba: LANGKAH BIASA=JALAN
Pelaksanaan
Aba‑aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah ditambah tiga
langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa dimulai dengan kaki
kiri dihentakkan; bersamaan dengan itu kedua lengan dilenggangkan.
Untuk
berhenti dari keadaan berlari diberikan aba‑aba HENTI=GRAK. Pelaksanaah
aba‑aba diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah tiga
langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepalan tangan
diturunkan untuk sikap sempurna.
k. Ganti Langkah
Aba‑aba: GANTI LANGKAH=JALAN.
Pelaksanaan
Gerakan
dapat dilakukan pada wakju langkah biasa/tegak. Aba‑aba pelaksanaan
diberikan pada waktu kaki kiri iatuh di tanah kemudian ditambah satu
langkah. Sesudah itu ujung kaki kiri yang sedang di belakang dirapatkan
kepada tumit kaki sebelahnya. Bersamaan dengan itu lenggang tangan
dihentikan tanpa dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan
dengan langkah baru yang disamakan. Langkah pertama hanya sepanjang
langkah setengah. Kedua gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.
Yang
dimaksud dengan lenggang tangan dihentikan tanpa dirapatkan pada badan
ialah bahwa tangan yang sedang berada di depan/di belakang tetap berada
di depan/di belakang sampai pergantian langkah selesai. Kemudian
dilenggangkan kembali seperti biasa.
l. Jalan di Tempat
1) Dari sikap sempurna.
Aba‑aba: JALAN DI TEMPAT=GRAK,
Gerakan
dimulai dengan kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat sehingga paha
rata‑rata air (horizontal) ujung kaki maju ke bawah, dan tempo langkah
sesuai .dengan tempo langkah biasa. Badan tegak, pandangan mata tetap,
ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak dilenggangkan).
2) Dari langkah biasa.
Aba‑aba : JALAN DI TEMPAT=GRAK.
Pelaksanaan
Aba‑aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah kemudian
ditambah satu langkah di tempat dan mulai dengan kaki kiri berjalan di
tempat.
3) Dari jalan d! tempat ke langkah biasa.
Aba‑aba : MAJU=JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba
pelaksanaan diberikan waktu kaki kiri iatuh di tanah, kemudian ditambah
satu langkah di tempat dan mulai berjalan dengan menghentakkan kaki
kiri setengah langkah ke depan dan selanjutnya berjalan biasa.
4) Dari jalan di tempat ke berhenti
Aba‑aba : HENTI=GRAK.
Pelaksanaan :
Aba‑aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah, setelah
ditambah satu langkah selanjutnya kaki kiri dirapatkan, kemudian
mengambil sikap sempurna.
Catatan :
Kaki satu dengan yang lainnya hendaknya diangkat sejajar.
m. Berhenti
Aba‑aba : HENTI=GRAK.
Pelaksanaan :
Aba‑aba
melaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah setelah
ditambah satu langkah selanjutnya kaki kiri dirapatkan kemudian
mengambil sikap sempurna.
n. Hormat Kanan / Kiri
1) Gerakan hormat kanan/kiri
Aba‑aba: HORMAT KANAN/kiri=GERAK
Pelaksanaan
Gerakan ini di lakukan pada waktu berjalan dengan langkah tegap.
Aba‑aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, kemudian
ditambah satu langkah. Langkah berikut, Pandangan mata diarahkan kepada
yang diberi hormat.
Penjuru
kanan/kiri tetap=melihat ke depan untuk memelihara arah. Setelah arah
pandangan yang diberi hormat mencapai sudut 450 dari pandangan lurus ke
depan, maka kepala dan pandangan mata tetap pada arah tersebut hingga
mendapat aba‑aba "TEGAK= GERAK”
Lengan tetap melenggang.
2) Gerakan selesai menghormat.
Aba‑aba: TEGAK=GERAK.
Pelaksanaan
Aba‑aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah. Setelah
ditambah satu langkah, langkah berikutnya dihentakkan. Bersaman dengan
itu lengan dilenggangkan biasa, muka dan pandangan mata kembali seperti
biasa.
Catatan:
Pada waktu memalingkan kepala dagu ditarik.
5. Perobahan Arah
a. Perobahan arah dalam keadaan berhenti.
(1) Hadap kanan/kiri.
Aba‑aba: HADAP KANAN/KIRI=GRAK.
Pelaksanaan:
Kaki
kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri, lekuk kaki
kiri/kanan berada di ujung kaki kanan/kiii berat badan berpindah ke kaki
kiri/kanan. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan 90°.
Kaki Idri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/ kiri seperti keadaan bersiap.
(2) Hadap serong kanan/kiri.
Aba‑aba: HADAP SERONG KANAN/KIRI=GRAK.
Pelaksanaan :
Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri.
Berputar arah 45° ke kanan/kiri
Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/ kiri.
(3) Balik kanan.
Aba‑aba : BALIK KANAN = GRAK.
Pelaksanaan :
Pada
aba‑aba pelaksanaan, kaki kiri diajukan melintang (lebih dalm dari
hadap kanan) di depan kaki‑kanan. Tumit kaki kanan beserta badan diputar
ke kanan 180°.
Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.
Gerakan‑gerakan
perobahan arah dalam keadaan berhenti ini tetap digunakan pula sebagai
gerakan perobahan arah dalarn keadaan sedang berjalan, dengan keterangan
bahwa : Dalam keadaan berhenti maka hitungan ketiga, kaki dirapatkan
untuk kembali mengambil sikap sempurna.
Dalam
keadaan sedang berhenti ke berjalan, maka waktu melakukan perobahan
arah, pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan
dilangkahkan ½ langkah dengan hentakan ke arah yang dikehendaki oleh aba‑aba peringatan.
(4) Buka barisan.
Aba‑aba : BUKA BARISAN=JALAN.
Pelaksanaan :
Pada
aba‑aba pelaksanaan banjar kanan dan kiri masing‑masing membuat satu
langkah ke samping kanan dan. kiri, sedangkan banjar tengah tetap di
tempat.
(5) Tutup barisan.
Aba‑aba : TUTUP BARISAN=JALAN.
Pelaksanaan :
Pada aba‑aba Pelaksanaan banjar kanan
dan kiri masing‑masing membuat satu langkah kembali ke sarnping kiri
dan kanan. Sedangkan banjar tengah tetap di tempat. Buka/tutup barisan
hanya dilakukan dalam bentuk barisan berbanjar.
Membuka
barisan dengan membuat 1 langkah ke samping masing‑masing oleh banjar
kid dan kanan, telah dianggap cukup untuk memberikan tempat berjalan
bagi pemeriksa bila hendak melakukan pemeriksaan.
(6) Haluan kanan/kiri.
Aba‑aba : HALUAN KANAN / KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Setelah
aba‑aba pelaksanaan penjuru kanan/kiri berjalan di tempat dengan
memutarkan arah secara perlahan‑lahan hingga merobah arah sebesar 90°.
Bersaman dengan itu; masing‑masing saf mulai maju jalan dengan rapih
lengan tidak melenggang sambil mcluruskan safnya hingga merobah arah 90° kemudiaii berjalan di tempat.
Setelah
penjuru kanan/kiri dengan melihat lurusnya saf, ia memberi isyarat :
“LURUS”, kemudian Pelatih/ Pemimpin barisan memberi aba‑aba : HENTI=GRAK
yang diucapkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, setelah
ditambah satu langkah kemudian seluruh barisan berhenti.
(7) Melintang Kanan/Kiri
Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk berbanjar, guna merubah bentuk barisan menjadi bersaf dengan arah tetap.
Aba‑aba : MELINTANG KANAN/KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Setelah aba‑aba pelaksanaan melakukan gerakan "Hadap kanan/kiri" kemudian barisan membuat gerakan "Haluan kiri/kanan.
b. Perobahan Arah dari Berhenti ke Berjalan
1) Hadap kanan/kiri maju jalan.
Aba‑aba : HADAP KANAN/MAJU=JALAN
Pelaksanaan :
Membuat
gerakan hadap kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki kiri tidak
dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
2) Balik kanan maju jalan.
Aba‑aba : BALIK KANAN MAJU=JALAN
Pelaksanaan :
Pada
aba‑aba pelaksanaan, kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari
pada hadap kanan) di depan kaki kanan, turnit kaki kanan beserta badan
diputar ke kanan 1800 kaki kiri tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan
seperti gerakan maju jalan.
3) Belok kanan/kiri maju jalan.
Aba‑aba : BELOK KANAN/KIRI MAJU=JALAN.
Pelaksanaan :
Penjuru depan merobah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah tertentu. Lainnya mengikuti gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut.
Aba‑aba : DUA KALI BELOK KANAN/KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Seperti tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah berjalan kemudian melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.
Aba‑aba : TIAP‑TIAP BANJARAN DUA KALI BELOK KANAN/KIRI=JALAN.
Seperti
tersebut di atas, tetapi tiap‑tiap banjar membuat langsung dua kali
belok kanan/kiri pada tempat di mana aba‑aba pelaksanaan diberikan .
Perobahan arah ini 180°.
Tujuan gerakan dari catatan a dan b guna membelokkan barisan di ruang/lapangan yang sempit.
4) Bubar.
Aba‑aba : BUBAR=JALAN.
Pada
aba‑aba pelaksanaan, barisan serentak memberi hormat kepada pimpinan
barisan. Sesudah dibalas kembali mengambil sikap sempuma kemudian
melakukan “BALIK KANAN GRAK” dan setelah menghitung dua hitungan dalam
hati melakukan gerakan seperti langkah pertama Ialu bubar.
5) Haluan kanan/kiri.
Aba‑aba : HALUAN KANAN/KIRI MAJU=JALAN
Pelaksanaan :
Seperti
haluan kanan/kiri dari gerakan perubahan arah dalam keadaan berhent~
kemudian setelah ada “Lurus” dari penjuru Pelatih/Pemimpin barisan
memberi aba‑aba : Maju=JALAN, barisan maju jalan dan gerakannya seperti
gerakan langkah biasa.
6) Melintang kanan/kiri.
Aba‑aba : MELINTANG KANAN/KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Seperti
melintang kanan/kiri dari gerakan perubahan arah dalam keadaan
berhenti, kemudian setelah penjuru memberi aba‑aba “LURUS”
Pelatih/Pemimpin barisan memberi aba‑aba “MAJU=JALAN”, barisan
melaksanakan gerakan Maju Jalan.
c. Perobahan Arah dari Berjalan ke Berjalan
1) Hadap kanan/kiri maju jalan.
Aba‑aba : HADAP KANAN/KIRI MAJU=JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba
pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah,
kemudian ditaMbah satu langkah gerakan selanjutnya seperti gerakan
perubahan arah dari berhenti ke berjalan.
2) Balik kanan maju jalan.
Aba‑aba : BALIK KANAN MAJU=JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba
pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah,
kemudian ditambah satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri
melintang ke depan kaki kanan, secara bersamaan tumit kaki kanan dan
badan berputar 180°, kaki kiri dihentakkan seperti langkah pertama, selanjutnya berjalan seperti langkah biasa.
3) Belok kanan/kiri.
Aba‑aba : BELOK KANAN/KIRI = JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba
pelaksanaan dijatuhkan pada saat kaki kiri/kanan jatuh di tanah setelah
ditambah satu langkah, kemudian penjuru depan merobah arahnya 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah yang baru. Lainnya mengikuti gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut.
Pelaksanaan :
Seperti tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah bedalan kemudian melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.
Aba‑aba : TIAP‑TIAP BANJAR DUA KALI BELOK KANAN/KIRI JALAN.
Seperti
tersebut di atas, tetapi tiap‑tiap banjar membuat langsung dua kali
belok kanan/kiri pada tempat di mana aba‑aba pelaksanaan diberikan
perobahan arah ini 180°.
Tujuan gerakan guna membelokkan barisan di ruang / lapangan yang sempit.
4) Haluan kanan/kiri maju jalan
Aba‑aba : HALUAN KANAN/KIRI MAJU=JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba
pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah dan,
kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya melakukan gerakan seperti
pada perubahan arah dari berhenti ke berjalan.
Perubahan
arah pada waktu berjalan yang telah ditentukan di muka dapat dilakukan
juga oleh barisan dalam keadaan berlari dengan perbedaan bukan ditambah
satu/dua langkah, tetapi tiga langkah.
5) Melintang kanan/kiri
Aba‑aba : MELINTANG KANAN/KIRI MAJU
Pelaksanaan :
Setelah
aba‑aba pelaksanaan, dan ditambah satu langkah, barisan melakukan
gerakan seperti pada perubahan arah dari berhenti ke berjalan.
d. Perobahan Arah dari Berjalan ke Berhenti
1) Hadap kanan/kiri berhenti
Aba‑aba : HADAP KANAN/KIRI HENTI=GRAK.
Pelaksanaan :
Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/ kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya.
a) Kaki
kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri, lekuk kaki
kiri/kanan berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke
kaki kiri/kanan.
b) Tumit kaki kanan / kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°.
c) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti keadaan bersiap.
2) Hadap serong kanan/kiri
Aba‑aba : HADAP SERONG KANAN/KIRI HENTI = GRAK.
Pelaksanaan :
Aba‑aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya :
a) Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri.
b) Berputar arah 45° ke kanan/kiri.
c) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
3) Balik
kanan berhenti Aba‑aba: BALIK KANAN HENTI=GRAK. Pelaksanaan Aba‑aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/ kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambah satu/dua langkah, gerakan selanjutnya.
a) Kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.
b) Tumit kaki kanan beserta dengan badan diputar ke kanan 180`.
c) Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.
4) Haluan kanan/kiri
Aba‑aba: HALUAN KANAN/KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah,
kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya barisan melakukan gerakan
sebagai berikut.
a) Penjuru kanan/kiri berjalan di tempat dengan memutar arah secara perlahan‑lahan sehingga merobah arah sampai sebesar 90°.
b) Bersamaan dengan itu masing-masing saf mulai maju jalan dengan rapih sambil meluruskan safnya hingga merobah arah sebesar 90°, kemudian berjalan di tempat.
c) Setelah
Penjuru kanan/kiri depan melihat lurusnya saf, ia memberi isyarat
“LURUS", kemudian Pelatih/Pemimpin barisan memberi aba‑aba “HENTI=GRAK”
Yang diucapkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah. Setelah
ditambah satu langkah kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kanan/kiri
dan mengambil sikap sempurna.
5) Melintang kanan/kiri
Aba‑aba : MELINTANG KANAN/KIRI=JALAN.
Pelaksanaan :
Aba‑aba
pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/ kanan jatuh di tanah,
setelah ditambah satu langkah bariisan selanjutnya melakukan gerakan
“Hadap kanan/kiri” dan kemudian melakukan gerakan Haluan kanan/ kiri.
III. PENUTUP
Baris
berbaris adalah salah satu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin
yang diarahkan kepada terbentuknya suatu watak tertentu dan latihan
awal bagi peserta didik dalam rangka bela negara, sesuai dengan hak dan
kewajiban setiap warga negara Indonesia seperti yang tercantum dalam
Undang-Undang Dasar 1945.
0 komentar:
Posting Komentar